REINVENTING GOVERMENT PADA ERA GLOBALISASI
Reinventing Government (David Osborne dan Ted Gaebler) adalah teori untuk menciptakan ulang Pemerintahan. Dengan demikian maka pemerintah melakukan pembaharuan untuk membuat pemerintahan yang siap menghadapi tantangan yang belum dapat diantisipasi dan mencintapkan organisasi yang mampu memperbaiki efektivitasnya ditengah perubahan lingkungan. Hal ini membuat transformasi dari sistem penyelenggaraan pemerintahan yang birokratis menjadi sistem yang bersifat wirausaha. Mentranformasi semangat wirausaha ke dalam sektor publik sendiri tidak mudah, karena birokrasi sudah terlanjur memiliki citra buruk dan sikap mental yang kurang terpuji. Dengan fungsi negara sebagai pelaksana kepentingan masyarakat, maka sudah sepantasnya Pemerintah mengembalikan wewenang pengawasan kepada masyarakat. Sejak tahun 1980-an, suatu gerakan reformasi global telah dimulai, yang didorong dalam 4 (empat) variable besar, yakni:
1.Politik: Keunggulan demokrasi dan kekuatan publik serta keunggulan sistem pasar transformasi peran pemerintah untuk mengurangi peran dan fungsinya.
2.Sosial: Beberapa negara di dunia telah mengalami perubahan sosial yang mendasar, yaitu melakukan rekturisasi ulang terhadap tatanan hukum, ekonomi, sosial dan politik, ditandai dengan perubahan yang mendasar dari masyarakat industry ke masyarakat informasi.
3.Ekonomi: Krisis ekonomi pada tahun 1990 an menyebabkan negara di dunia melakukan reformasi perpajakan untuk menarik investor masuk dan melakukan langkah privatisasi.
4.Institusional: Semua negara di dunia telah menjadi bagian dari sistem ekonomi dan politik global. Kondisi ini ditandai dengan semakin berkembangnya kelembagaan seperti World Bank, IMF, WTO, ADB yang mengatur globalisasi dunia. Reformasi global tersebut maka diharapkan negara-negara berkembang dapat melakukan peningkatan sistem administasi negara dengan melakukan reinventing government. Namun perubahan tersebut tidak dapat langsung terjadi harus terjadi sinergi juga dalam perubahan pola pikir (mind set) dan pola budaya (cultural set) dalam tata kelola pemerintah yang baik.
Reinventing Government dibuat atas dasar untuk meningkatkan kefektifan dan keefesienan dalam tata kepemerintahan. Teori tersebut berdasarkan pada, (1)Bagaimana pemerintahan yang sedang mengalami banyak masalah sekarang,
(2)Digunakan untuk siapa yang memperdulikan pemerintahan,
(3)Membuat pemerintahan lebih efektif.
(4)Asia sebagai pusat baru ekonomi dunia,
(5)Fakta bahwa setiap pemerintahan terus berubah.
Saya melihat bahwa era globalisasi sekarang memberikan dampak positif bagi masyarakat, kemajuan teknologi dan informasi memberikan peningkatan taraf hidup dalam masyarakat. Yang dapat kita ambil contoh adalah ojek online, yang sangat membantu untuk kehidupan masyarakat dan memberikan tambahan ekonomi bagi pengemudi ojek online tersebut. Namun perubahan tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Sistem administrasi pemerintah yang tergolong kuno dapat menjadi sebuah hambatan dalam percepatan pembangunan suatu bangsa. Dalam sistem administrasi kuno cenderung terdapatnya suatu elit-elit dalam birokrasi sehingga banyak kepentingan politik yang masuk dalam tatanan penyelenggaraan negara. Hal ini syarat akan terjadinya suatu penyelewengan seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menjadi masalah bersama untuk dipecahkan dalam membangun suatu bangsa. Hal ini tidak sejalan dengan perkembangan dari masyarakat. Sebagai contohnya adalah ketika mengurus suatu perizinan ditemukan suatu syarat untuk menyelesaikan izin tersebut disertakan dengan syarat lainnya sehingga memperumit proses perizinan tersebut. Dari beberapa masalah diatas sering dianggap bahwa administrasi pemerintahan sebagai suatu penyakit (patologi) yang menghambat akselerasi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah sebagai pelayan masyarakat harus berupaya meminimalisir kesenjangan antara tuntutan pelayanan masyarakat dengan kemampuan aparatur pemerintah. Salah satu caranya adalah dengan melalui Reinventing Government. Terdapat sepuluh prinsip dari Reinventing Government;
(1)Pemerintah Katalis, Pemerintah focus pada pemberian pengarahan, bukan pada produksi pelayanan publik,
(2)Pemerintahan Milik Masyarakat, pemerintah memberdayakan masyarakat bukan melayani,
(3)Pemerintah yang kompetitif, pemerintah menggalang semangat kompetisi dalam pelayanan publik,
(4)Pemerintah digeraka oleh misi, pemerintah yang mengubah organisasi yang digerakan oleh peraturan menjadi organisasi yang digerakkan oleh Misi, Dengan misi maka dapat dipastikan pemerintah dapat lebih terfokus dan dinamis dalam memberikan pelayanan ke masyarakat,
(5)Pemerintahan yang berorientasi hasil, pemerintah melakukan pembiayaan untuk mencapai hasil yang maksimal dari unit-unit kerja,
(6)Pemerintah berorientasi pelanggan, dengan hal ini fungsi pemerintah sebagai pelayan masyarakat dapat berjalan dengan optimal,
(7)Pemerintah Wirausaha,Pemerintah diharapkan mampu untuk memberikan pendapatan bagi Pemerintahnya dari hasil pelayanan publik, tidak sekedar hanya melakukan belanja,
(8)Pemerintah yang antisipatif, pemerintah lebih bersifat mencegah akan adanya masalah-masalah yang terjadi, bukan menyelesaikan masalah,
(9)Pemerintah yang desentralisasi, dengan adanya desentralisasi diharapkan masyarakat menjadi lebih partisipatif dalam penyelenggaraan pemerintah,
(10)Pemerintah yang berorientasi pada pasar, Pemerintah mengadakan perubahan dengan mekanisme pasar, bukan mekanisme administrative. Dalam mekanisme pasar pemerintah dapat menerapkan sistem intensif agar tidak ada kegiatan yang merugikan masyarakat, sistem insentif juga mendorong adanya peningkatan kerja dari setiap unit kerja. Reinventing government dapat dilakukan setidaknya dengan dua cara . Pertama, melalui perbaikan menajemen pemerintahan dari gaya birokratis ke gaya entrepreuner yang umumnya diterapkan di sektor bisnis, seperti penyusunan renstra dan pengukuran kinerja untuk pemerintahan lokal dan BUMD yang tertuang dalam AKIP (Akuntabilitas Kinerja Pemerintah). Inesiensi unsur-unsur sektor pemerintah seperti departemen, BUMN, BUMD, dan lain-lain, menyebabkan pendekatan ini mendapatkan tempat, apalagi didukung realita anggaran pemerintah yang mengalami desit dan keharusan membayar hutang luar negeri. Kedua, mentransfer beberapa fungsi-fungsi pelayanan publik ke sektor nonpemerintah, seperti penggunaan manajemen kontrak, privatisasi, dan membuka alternatif-alternatif pelayanan sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan.
Teori Reinventing Government kemudian disempurnakan melalui lima strategi (core strategis and culture strategies), yakni:
1.Strategi inti dengan adanya kejelasan tujuan, kejelasan peran dan kejelasan arah
2.Strategi konsekuensi dengan adanya persaingan yang terkendali dalam manajemen dan kinerja
3.Strategi pelanggan, adanya jaminan mutu pelayanan
4.Strategi pengendalian, adanya pemberdayaan pada anggota organisasi
5.Strategi budaya dimana adanya penghentian kebiasaan yang tidak kondusif yang mampu mengubah pikiran Gerald Caiden mengeluarkan karakteristik dari administrasi negara yaitu;
1.Tidak dapat dielakkan Setiap orang mau tak mau harus berurusan dengan administrasi publik yang bersifat memaksa. Hal ini karena dalam suatu ruang publik tidak hanya terdapat hak dan kepentingan orang tersebut tetapi juga terdapat hak dan kepentingan orang lain. Agar tidak saling bertubrukan dan menimbulkan konik dengan yang lain maka harus diatur dengan suatu bentuk administrasi negara. Administrasi negara disini mencegah terjadinya kesewenangan dari individu lainnya.
2.Lembaga non prot Administrasi negara sebagai lembaga pelayanan masyarakat murni tidak mengenal mengejar keuntungan (prot oriented), sebagai milik masyarakat diharapkan lembaga administrasi negara dapat mensejahterakan masyarakat.
3.Memiliki Kekuasaan Memaksa Dalam pelaksanaan kegiatannya, Administrasi Negara memegang kekuasaan pemaksa (coersive power) yang sah, seperti mengendalikan pengadilan, kepolisian, militer, dan sebagainya hal ini ditujukan agar setiap individu patuh pada hukum negara.
4.Administrasi Negara sangat diharapkan, tapi banyak dikecam Publik memiliki harapan banyak (public trust) pada Administrasi Negara untuk mensejahterahkan masyarakat namun banyak kecaman terhadap Administrasi Negara terutama yang berhubungan dengan moral dan etika administrasi publik dimana yang seharusnya lebih mengutamakan kepentingan dan pelayanan publik tetapi sering disalahgunakan para pejabat administrasi negara.
5.Banyak kendala politik, birokrasi, ekonomi, dan sebagainya Kendala yang terjadi dalam pelaksanaan administrasi negara dapat bersifat politis seperti apakah keputusan yang diambil sudah berkeadilan dan demokratis, dalam birokrasi seperti masih kurangnya kesadaran moral dari administrator publik dan sdm yang rendah, dalam hal ekonomi masih banyak nya pengeluaran yang dikeluarkan sehingga kerap terjadi kekurangan dana yang dapat berdampak pada pelayanan masyarakat.
6.Lemah dalam pengendalian SDM dibandingkan swasta Pengendalian SDM yang lemah dikarenakan perekrutan yang masih banyak dipolitisir dan moral dari administrator publik itu sendiri.
7. Kerap terjadi pergantian jabatan Seperti yang kira ketahui bahwa puncak pimpinan dari administrasi negara adalah politisi yang dipilih melalui proses politik (pemilu/pilkada) yang menyebabkan adanya politisasi birokrasi. Setiap pergantian jabatan akan memunculkan suatu kebijakan yang berbeda dengan sebelumnya hal ini menyebabkan terhambatnya proses penyelenggaraan negara.
8.Kewenangan terfragmentasi dalam daerah-daerah Dengan adanya desentralisasi, sehingga kewenangan menyebar ke daerah-daerah yang membuat sulitnya melakukan pengontrolan.
9.Kegiatannya memperoleh prioritas yang tinggi Pelayanan publik sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan sifat ke urgent an ini maka administrator publik mempunyai tanggung jawab moral untuk siap setiap saat.
10.Tujuan yang dimiliki tidak jelas Lingkup kegiatan administrasi yang sangat luas meliputi standarisasi, rutinisasi, spesialisasi, profesionalisme sehingga tidak memiliki suatu tujuan yang jelas.
Jika kita lihat karakteristik mengenai administrasi negara maka dapat dikatakan bahwa administrasi negara memiliki fungsi vital dalam memberikan pelayanan untuk kesejahteraan masyarakat. Di luar dari karakteristik yang negatif, apabila dikelola dengan manajemen yang bagus maka dapat menjadi suatu senjata dalam mensejahterakan masyarakat. Hal tersebut dapat dilakukan dengan melepaskan terlebih dahulu pengaruh politik yang ada dan menetapkan misi yang jelas. Dengan adanya reinventing government maka diharapkan tujuan administrasi negara menjadi jelas dengan suatu misi. Kekurangan dana yang biasa dialami juga dapat tertutupi dengan semangat “wirausaha” dalam reinventing government dimana prot yang didapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan. Dalam era globalisasi perubahan merupakan suatu keharusan dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat.
-Wijaya, Andy. 2006. Good Governance dan Mewirausahakan Birokrasi: Kesinergian untuk Kesejahteraan Rakyat disampaikan dalam dalam Seminar Nasional Mewirausahakan Birokrasi untuk Menyejahterakan Rakyat (tidak diterbitkan), 7 Januari 2006, Malang : Universitas Brawijaya .
-Titik Djumiarti, Menggagas Strategi Reinventing Government dalam Memantapkan Kehidupan Berbangsa, Jurnal.